Minggu, 27 September 2026
Hot

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pameran Layanan Hukum

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Pameran Layanan Hukum untuk memperingati HUT RI dan Hari Pengayoman ke-81. Acara ini mendekatkan berbagai layanan hukum dan informasi penting kepada masyarakat secara langsung.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, BALI– Kanwil Kemenkum Bali menggelar Pameran Layanan Hukum untuk mendekatkan akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat, Senin (10/8/2026).

Pameran ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Tujuannya untuk memperkuat kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Berbagai informasi, konsultasi, dan pelayanan terkait Administrasi Hukum Umum (AHU) tersedia dalam pameran ini. Masyarakat dapat memperoleh data mengenai Badan Hukum dan Badan Usaha, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Perseroan Perorangan, Apostille, serta layanan AHU lainnya sesuai tugas Kanwil Kemenkum Bali.

Article ad in the middle of article

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan pameran tersebut menjadi bentuk komitmen untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum secara langsung.

“Pameran layanan hukum ini merupakan wujud kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pelayanan secara langsung dengan mudah dan jelas,” Ujar Eem Nurmanah.

Selain konsultasi dan informasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada para penerima yang telah memperoleh penetapan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyerahkan sertifikat Apostille kepada penerima layanan sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen untuk keperluan di luar negeri.

Pameran ini juga menyoroti pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memberikan subsidi gratis pendirian Perseroan Perorangan kepada 20 pendaftar pertama.

Eem Nurmanah menilai legalitas usaha penting bagi pelaku UMK untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Melalui fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas dan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap usahanya,” tambah Eem Nurmanah.

Pameran Layanan Hukum ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan, tetapi juga sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang informatif, mudah diakses, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang PASTI dan berdampak.

Article ad after last paragraph