Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BALI – Proyek pembangunan rumah susun (rusun) bagi seniman di Sesetan, Denpasar, saat ini memasuki tahap pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (11/08/2026)
Inisiatif ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Tujuannya adalah memberikan apresiasi serta tempat tinggal yang layak bagi seniman yang masuk dalam kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan rusun ini sebagai wujud perhatian kepada seniman karena seni dan budaya Bali menjadi daya tarik utama. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses dan kriteria penerima manfaat harus mengikuti aturan MBR yang berlaku.
“Seni dan budaya Bali-lah yang memajukan dan membuat orang mau datang ke Bali. Jadi, saya pikir seniman di Bali sangat pantas untuk diperhatikan,” Ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan bahwa lokasi rusun akan memanfaatkan aset tanah milik Pemprov Bali. Lahan tersebut berada di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, tepatnya di bekas Balai Latihan Pertanian.
Dewa Indra menjelaskan proses perizinan telah memasuki tahapan pengurusan PBG, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Balai Perumahan. Skema hunian ini mengadopsi konsep MBR yang disesuaikan khusus untuk kalangan seniman.
“Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahapan pengurusan PBG setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Perumahan,”Katanya kepada Bali Harian Express.
Mekanisme pendaftaran dan seleksi penghuni akan disampaikan secara transparan kepada publik. Proses seleksi mencakup verifikasi ketat dari kementerian terkait demi memastikan hunian tepat sasaran.
“Nanti pasti ada pendaftaran. Setelah pendaftaran, seperti biasa ada verifikasi oleh tim dari Kementerian Perumahan. Siapa yang memenuhi syarat, itu yang lulus,” Tambahnya kepada Bali Harian Express.
Pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Setelah konstruksi rampung, pengelolaan rusunawa akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, serupa dengan Rusun Penatih yang sudah beroperasi untuk ASN.
Rusun seniman di Sesetan ini dirancang memiliki total 60 kamar yang dapat menampung para seniman beserta keluarga mereka. Hingga saat ini, proyek hunian khusus seniman tersebut masih difokuskan di wilayah Denpasar.