Senin, 28 September 2026
Hot

BPS Bali: Jumlah Penduduk Miskin Naik Jadi 162 Ribu per Maret 2026

BPS Bali mencatat 162,01 ribu penduduk miskin per Maret 2026, naik 0,02% poin dari September 2025. Kenaikan dipicu garis kemiskinan dan tekanan makroekonomi.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, BALI – BPS Bali mencatat jumlah penduduk miskin di Pulau Dewata mencapai 162,01 ribu orang per Maret 2026, Selasa (11/8/2026).

Angka kemiskinan ini menempatkan 3,44 persen dari total populasi Bali di bawah Garis Kemiskinan. Kenaikan tipis sebesar 0,02 persen poin terjadi jika dibandingkan dengan kondisi pada September 2025, yang saat itu berada di level 3,42 persen.

Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menegaskan bahwa hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 menjadi dasar pencatatan ini. Ia menjelaskan ada beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan angka kemiskinan di Pulau Dewata.

Article ad in the middle of article

Penyebab utama meliputi peningkatan batas Garis Kemiskinan, yang berarti standar minimum untuk kebutuhan dasar naik. Selain itu, sejumlah tekanan pada indikator makroekonomi turut memperparah situasi perekonomian provinsi.

“Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin di Provinsi Bali tercatat sebanyak 162,01 ribu orang atau 3,44 persen,” Ujar Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Perbandingan data antara September 2025 dan Maret 2026 juga menyoroti adanya disparitas kemiskinan yang mencolok. Terjadi ketimpangan signifikan antara kawasan perkotaan dan wilayah perdesaan.

Sektor perdesaan di Bali tercatat menanggung beban yang lebih berat dari kenaikan kemiskinan ini. Persentase penduduk miskin di daerah pedesaan melonjak tajam sebesar 0,10 persen poin.

Kenaikan tersebut terlihat dari 4,44 persen pada September 2025 menjadi 4,54 persen pada Maret 2026. Total penduduk miskin di perdesaan Bali saat ini mencapai 54,75 ribu jiwa.

Data BPS Provinsi Bali mengindikasikan perlambatan ekonomi memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memerlukan perhatian serius untuk formulasi kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih efektif.

Situasi ini menuntut respons kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah untuk menstabilkan kondisi ekonomi. Upaya mitigasi dampak negatif perlambatan ekonomi harus menjadi prioritas utama.

Article ad after last paragraph