Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BALI – Pemerintah menetapkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII sebelum pengembangannya diperluas ke Bali, Senin (17/8/2026).
Penetapan Jakarta sebagai titik awal operasional PFII bertujuan agar kelembagaan tersebut dapat segera berfungsi secara optimal. Langkah ini krusial untuk menjaga momentum investasi global yang terus mengalir ke Indonesia, sebagaimana dilaporkan Detik Finance.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan alasan utama penunjukan Jakarta sebagai titik awal. Beliau menyebut bahwa Presiden menginginkan agar PFII segera mulai bekerja dan memanfaatkan momentum yang ada.
Pemilihan Jakarta dilakukan agar kegiatan operasional kelembagaan finansial ini dapat langsung berjalan tanpa menanti rampungnya pembangunan fisik. Proses persiapan infrastruktur di Bali, yang akan menjadi lokasi pengembangan PFII selanjutnya, membutuhkan waktu lebih lama.
Meski begitu, Bali dinilai memiliki keunggulan komparatif signifikan di mata pemodal asing. Potensinya mampu memadukan investasi finansial dengan pemulihan dan peningkatan sektor pariwisata.
“Lokasinya untuk awal ini memang di Jakarta dulu, kenapa? Karena Bapak Presiden ingin ini semua langsung kerja, ada momentumnya ya,” Ujar Rosan Roeslani.
“Kalau di Bali mereka bilang, ini eh ada plus-nya. Jadi begitu kerja, mereka juga bisa, meningkatkan pariwisata di Bali karena mereka mempunyai spending power yang cukup besar, kan, rata-rata gitu,” Jelas Rosan Roeslani.
Rencana penempatan lokasi PFII di Jakarta sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di DPR. Konfirmasi ini kemudian diperkuat oleh jajaran kementerian terkait.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga mengonfirmasi bahwa penyiapan kawasan khusus untuk PFII di Jakarta telah rampung dilakukan oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa otoritas terkait akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai zona khusus tersebut.
“Sudah ada sebenarnya, tapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti ada dari otoritasnya sendiri karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus,” Kata Prasetyo Hadi.