Findy Alfiansyah Penulis
Pengumuman strategis ini disampaikan oleh Presiden Prabowo ketika mempresentasikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Presentasi tersebut juga mencakup Nota Keuangan di hadapan anggota dewan yang terhormat.
Acara penting tersebut dilaksanakan secara resmi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta. Hari Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi saksi bisu dari pengumuman yang berpotensi mengubah lanskap keuangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedua lokasi ini dipilih sebagai langkah awal. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi wilayah lain di Indonesia untuk turut serta.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Jakarta dan Bali disiapkan sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk mendukung pengembangan sektor keuangan nasional.
“Hari ini saya umumkan rencana lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia, sementara di Jakarta dan bisa kita buka juga di Bali,” Ujar Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mencari tempat-tempat menarik lain. Kawasan tersebut berpotensi besar untuk menampung dana-dana investasi skala internasional.
Menurutnya, PFII dirancang untuk menjadi representasi baru dari pusat-pusat keuangan Indonesia di mata dunia. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan citra dan kepercayaan investor.
Jakarta, dan dengan potensi yang sama Bali, diproyeksikan menjadi pusat multidimensi. Lokasi-lokasi ini akan menjadi magnet bagi investasi, teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial berstandar global.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem finansial yang komprehensif. Diharapkan dapat menarik berbagai pelaku industri dari seluruh penjuru dunia.
Melalui pembangunan PFII, Indonesia berharap dapat meningkatkan infrastruktur dan regulasi keuangan. Tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat internasional.