Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BALI – Kanwil Kemenkumham Bali menerima audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi Bali untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas, Selasa (18/8/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali melalui audiensi dan silaturahmi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Silaturahmi dan audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami berharap koordinasi antara Kemenkum dan Ditjen Imigrasi di Bali dapat terus terjalin dengan baik,” Ujar Eem Nurmanah.
Pertemuan tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan kerja kedua institusi. Koordinasi yang terjalin secara berkelanjutan dinilai penting untuk menciptakan kerja sama yang lebih efektif dalam menangani berbagai persoalan di bidang hukum dan keimigrasian.
Sinergitas Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi Bali juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama antarlembaga dinilai mampu menciptakan efisiensi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas di wilayah Bali.
Komitmen membangun sinergi sebelumnya juga terlihat pada 3 Agustus 2026. Saat itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali diwakili Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Ida Ayu Susanti, dalam pelantikan pejabat fungsional di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali.
Kehadiran tersebut menjadi salah satu bentuk komunikasi dan hubungan kerja yang terus dibangun kedua lembaga. Melalui koordinasi yang konsisten, Kemenkum dan Ditjen Imigrasi Bali berkomitmen meningkatkan kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kerja sama yang semakin erat juga diharapkan mendukung penegakan hukum yang efektif serta memperkuat kualitas pelayanan di bidang hukum dan keimigrasian di Provinsi Bali.


