ENGLISHEN
Home Berita Dishub Denpasar Pasang Pelican Crossing di Jalan Angsoka

Dishub Denpasar Pasang Pelican Crossing di Jalan Angsoka

Dishub Kota Denpasar memasang Pelican Crossing di Jalan Angsoka pada Rabu (10/6) untuk membantu pejalan kaki menyeberang dengan aman di ruas jalan yang padat.

Dishub Denpasar Pasang Pelican Crossing di Jalan Angsoka
Share

HARIANEXPRESS, BALI – Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang fasilitas lampu lalu lintas penyeberangan atau Pelican Crossing di Jalan Angsoka, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Rabu (10/6/2026).

Sejumlah pekerja rekanan dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan pemasangan fasilitas keselamatan jalan tersebut. Langkah ini menjadi solusi nyata untuk menekan risiko kecelakaan di kawasan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.

Pemerintah memfokuskan pemasangan Pelican Crossing ini pada ruas jalan yang memiliki volume pejalan kaki padat, serta arus kendaraan yang ramai dan berkecepatan tinggi. Fasilitas baru ini bertujuan utama untuk memudahkan masyarakat, terutama para pejalan kaki, agar dapat menyeberang jalan secara aman dan tertib di tengah padatnya arus kendaraan bermotor.

Sistem keselamatan jalan ini bekerja secara semi-otomatis dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Petugas melengkapi Pelican Crossing tersebut dengan tombol pengaktif khusus dan lampu sinyal yang dapat masyarakat operasikan secara mandiri saat akan menyeberang jalan. Keberadaan tombol ini memberikan kendali langsung kepada masyarakat untuk meminta prioritas jalan ketika situasi lalu lintas sedang ramai.

Mekanisme alat ini berjalan cukup praktis bagi para pengguna jalan. Setelah pejalan kaki menekan tombol pengaktif, sistem secara otomatis akan mengatur siklus lampu lalu lintas di lokasi tersebut. Sistem kemudian memicu lampu hijau bagi pejalan kaki agar menyala, dan pada saat yang sama, kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut wajib berhenti penuh.

Aturan ini mewajibkan seluruh pengendara untuk mendahulukan hak pejalan kaki yang sedang melintasi area penyeberangan tersebut. Dengan adanya fasilitas kontrol berkendara ini, potensi gesekan antara kendaraan dan masyarakat di jalan raya dapat berkurang secara signifikan. Warga diimbau untuk selalu memanfaatkan fasilitas keselamatan ini secara bijak demi kebaikan bersama di ruang publik.

Pembaca dapat terus memantau perkembangan informasi terkini mengenai penataan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah Kota Denpasar melalui saluran berita resmi terpercaya.

Share
Related Articles
Bali Terima Bantuan Bedah Rumah 4.184 Unit Tahun 2026
Bedah RumahBerita BaliPemerintahanPerumahanSorotan

Bali Terima Bantuan Bedah Rumah 4.184 Unit Tahun 2026

Bali akan menerima 4.184 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat pada...

Polda Bali Ringkus Debt Collector Gadungan Asal NTT
Berita BaliHukum & KriminalKriminalPemerintahanPeristiwaSorotan

Polda Bali Ringkus Debt Collector Gadungan Asal NTT

Polda Bali berhasil meringkus dua debt collector gadungan asal NTT berinisial LAN...

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pameran Layanan Hukum
Berita BaliHukumPameranPeristiwaSorotanTechnologi

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pameran Layanan Hukum

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Pameran Layanan Hukum untuk memperingati HUT RI dan...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved