Selasa, 25 Agustus 2026
Hot

Kemenimipas Jelaskan WNA Israel di Bali Miliki Kewarganegaraan Ganda

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, BALI – Kemenimipas menyebut WNA Israel di Bali kerap memiliki kewarganegaraan ganda dan mengajukan visa menggunakan paspor negara lain, Rabu (12/8/2026).

Proses persetujuan izin masuk bagi warga negara Israel ke Indonesia berlangsung secara selektif. Pengajuan visa tersebut memerlukan persetujuan dari berbagai lembaga seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan, Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kemenimipas, Eko Budianto, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (12/08/2026). Ia menekankan bahwa verifikasi dan persetujuan tidak hanya datang dari pihak Imigrasi saja.

Article ad in the middle of article

“Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi,” Ujar Eko Budianto.

Menurut Eko, hasil pengecekan petugas menunjukkan bahwa WNA Israel yang tinggal dan membuka usaha di Pulau Bali umumnya memegang kewarganegaraan ganda. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka mengajukan visa ke Indonesia dengan menggunakan paspor dari negara lain.

“Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,” Tambah Eko Budianto.

Eko Budianto lebih lanjut menerangkan bahwa Indonesia secara hukum menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Situasi ini kontras dengan banyak negara di Eropa yang lebih modern, yang telah mengadopsi sistem kewarganegaraan ganda atau bahkan multi-kewarganegaraan.

“Sedangkan banyak negara-negara Eropa, negara-negara yang sudah lebih modern mereka lebih mengenal dual atau multi citizenship. Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan,” Pungkas Eko Budianto.

Penjelasan Kemenimipas ini memberikan gambaran tentang kompleksitas pengawasan terhadap WNA di Indonesia, terutama yang berasal dari negara dengan kebijakan kewarganegaraan ganda.

Gambar tambahan: kemenimipas wna israel bali linkedin gradient
Article ad after last paragraph
Findy Alfiansyah