HARIANEXPRESS, BANGLI – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali meresahkan warga setelah sebuah rumah di Desa Bunutin dibobol maling, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini diduga kuat dilakukan saat rumah sedang dalam keadaan kosong. Pelaku disinyalir telah memantau situasi sekitar sebelum akhirnya memutuskan untuk melancarkan aksinya saat pemilik rumah tengah pergi beraktivitas di luar.
Kawanan pencuri tersebut diduga masuk dengan cara merusak paksa gembok pintu atau mencongkel jendela rumah. Setelah berhasil menerobos masuk, pelaku dengan leluasa mengacak-acak isi lemari dan membawa kabur barang-barang berharga yang mudah dibawa, seperti perhiasan, uang tunai, dan beberapa barang elektronik.
Peristiwa nahas ini baru disadari oleh korban saat ia kembali ke rumah dan mendapati kondisi pintu sudah dalam keadaan rusak serta barang-barang di dalam kamar berserakan. Korban yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Menerima laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek setempat segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga di Bunutin. Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Bunutin dan sekitarnya, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk selalu memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat rumah ditinggalkan, serta memberitahukan kepada tetangga terdekat atau petugas keamanan lingkungan jika harus bepergian dalam waktu yang lama.