HARIANEXPRESS, BALI –Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Adi Arnawa mendorong peran aktif sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) untuk melakukan pemilahan serta pengelolaan sampah secara mandiri guna menekan volume pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat memimpin langsung rakor yang berfokus pada wilayah Denpasar dan Badung ini. Agenda penting tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para pelaku usaha Horeka dan pejabat terkait.
Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan data bahwa timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 867,1 ton per hari. Dari total jumlah tersebut, sektor Horeka menyumbang kontribusi yang cukup besar yaitu sebanyak 45,5 persen, sementara 55 persen sisanya berasal dari sampah rumah tangga.
Adi Arnawa menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya kini mulai beralih dari pola lama kumpul-angkut-buang menuju kebijakan pengelolaan yang lebih terstruktur. Saat ini, sekitar 660 ton sampah per hari di Badung sudah berhasil terkelola melalui keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di sebagian besar desa serta optimalisasi penggunaan insinerator.
Meskipun sekitar 76 persen sampah di Badung kini sudah melalui proses pemilahan dari sumbernya, Adi Arnawa menyoroti hambatan yang masih terjadi pada sektor Horeka. Banyak pelaku usaha Horeka menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang belum memiliki fasilitas pengolahan memadai, sehingga sampah komersial tersebut langsung dibuang begitu saja ke TPA Suwung.
“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegas Adi Arnawa.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Bupati Badung mengharapkan terciptanya langkah nyata dan komitmen bersama dari seluruh pihak, khususnya pelaku industri pariwisata. Target utamanya adalah menekan kiriman volume sampah ke TPA Suwung hingga hanya menyisakan bagian residu yang tidak bisa diolah lagi.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa kementeriannya tidak hadir untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan fokus memfasilitasi solusi konkret bersama pemerintah daerah.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” ujar Mohammad Jumhur Hidayat.
Masyarakat dan para pelaku usaha diharapkan dapat terus memantau serta mengikuti perkembangan regulasi terbaru mengenai tata kelola lingkungan hidup di wilayah Bali guna menjaga keberlanjutan pariwisata daerah.