ENGLISHEN
Home Berita Polisi Tangkap Dua Pria Pencuri Enam Sangkar Babi Besi di Gianyar

Polisi Tangkap Dua Pria Pencuri Enam Sangkar Babi Besi di Gianyar

Polisi Gianyar menangkap ES dan DS, dua pria terduga pencuri enam sangkar babi besi milik warga dari gudang usaha.

Polisi Tangkap Dua Pria Pencuri Enam Sangkar Babi Besi di Gianyar
Share

M Ridwan Habibie A Penulis | Redaksi Editor

HARIANEXPRESS, GIANYAR- Dua pria berinisial ES dan DS diamankan polisi usai diduga mencuri enam sangkar babi berbahan besi di wilayah Kecamatan Gianyar, Bali, Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapati barang miliknya yang disimpan di gudang penyimpanan usaha telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,9 juta.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban melalui layanan Call Center Polri 110. Unit Reskrim Polsek Gianyar kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu singkat.

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban mendatangi gudang penyimpanan barang usahanya pada Rabu pagi. Korban terkejut setelah melihat enam sangkar babi berbahan besi yang sebelumnya berada di lokasi sudah tidak ada.

Mengetahui barang miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Gianyar bersama personel terkait.

Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana turun langsung ke lokasi kejadian. Petugas bersama personel Samapta dan piket fungsi Polres Gianyar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

Selain memeriksa lokasi, polisi juga meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Dari hasil pengumpulan informasi awal, petugas memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak melakukan penyisiran dan pengembangan di lapangan. Tidak lama setelah penyelidikan dilakukan, polisi berhasil mengamankan ES dan DS di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat anggota setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” ujar Kompol Adi Suryawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kompol Adi Suryawan, informasi yang diperoleh di lapangan menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan itu, dua orang yang diduga terlibat pencurian berhasil diamankan.

“Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ES dan DS mengakui telah mengambil enam sangkar babi berbahan besi milik korban. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Uang hasil penjualan barang curian itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Kapolsek Gianyar juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang disimpan di gudang, lahan usaha, maupun lokasi yang minim pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gianyar. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Share
Related Articles
Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Bali, Hadapi Sabah FC dan Bali United
Berita BaliHeadlineNasionalOlahraga

Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Bali, Hadapi Sabah FC dan Bali United

Persib Bandung meningkatkan persiapan jelang musim 2026/2027 dengan pemusatan latihan di Bali,...

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 284 Burung di Gilimanuk
Berita BaliHukum dan KriminalPeternakan

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 284 Burung di Gilimanuk

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali menggagalkan penyelundupan 284...

Harga Pertamax Bali Turun Jadi Rp15.950 Mulai 1 Agustus
BeritaBerita BaliBerita UtamaEkonomiPelayanan Publik

Harga Pertamax Bali Turun Jadi Rp15.950 Mulai 1 Agustus

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax di Bali menjadi Rp15.950 per liter...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved