ENGLISHEN
Home Berita Dievakuasi Petugas, Piton Sepanjang 3 Meter Terjebak Jaring di Sungai Timur Pasar Umum Negara

Dievakuasi Petugas, Piton Sepanjang 3 Meter Terjebak Jaring di Sungai Timur Pasar Umum Negara

Petugas berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter yang tersangkut jaring sampah di sungai timur Pasar Umum Negara. Warga sempat heboh.

Dievakuasi Petugas, Piton Sepanjang 3 Meter Terjebak Jaring di Sungai Timur Pasar Umum Negara
Share

HARIANEXPRESS, JEMBRANA – Seekor ular piton sepanjang 3 meter menggegerkan warga usai ditemukan tersangkut jaring sampah di sungai kawasan Pasar Umum Negara, Jembrana, Rabu (10/6/2026).

Keberadaan ular jenis sanca kembang (Malayopython reticulatus) ini pertama kali disadari oleh warga yang melintas di sekitar bantaran sungai pada pagi hari. Melihat ukuran ular yang cukup besar, warga yang khawatir segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Jembrana.

Mendapat laporan dari masyarakat, regu penyelamat langsung diterjunkan ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi khusus reptil. Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis lantaran tubuh ular terlilit kuat pada jaring sampah yang berada tepat di atas aliran air sungai.

“Ular piton sepanjang 3 meter tersebut kami temukan tersangkut erat di jaring sampah sungai. Karena posisinya cukup sulit dan ular sempat berontak saat ditarik, petugas harus ekstra hati-hati memotong jaring agar ular tidak terluka dan keselamatan anggota tetap terjaga,” ujar Komandan Regu Damkar.

Setelah kurang lebih 30 menit berjibaku, ular berbobot belasan kilogram itu akhirnya berhasil dievakuasi dengan selamat dan langsung dimasukkan ke dalam karung pengaman. Pihak berwenang menduga ular tersebut hanyut terbawa arus sungai saat sedang mencari mangsa, hingga akhirnya terjebak di jaring penyaring sampah.

Saat ini, ular piton tersebut telah diamankan sementara di Mako Damkar Jembrana. Rencananya, reptil tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman penduduk.


Catatan Redaksi: Jika warga menemukan satwa liar berbahaya di sekitar pemukiman, diimbau segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau BKSDA setempat dan tidak mencoba mengevakuasi secara mandiri tanpa keahlian khusus demi keselamatan bersama.

Share
Related Articles
IDN Times Gelar Kuis Fakta Bali Jelang HUT ke-68
AdatBeritaBerita BaliBudayaHUT RINasionalSorotan

IDN Times Gelar Kuis Fakta Bali Jelang HUT ke-68

IDN Times meluncurkan kuis online untuk menguji pengetahuan publik tentang Provinsi Bali,...

Harga Pertamax Bali Turun Jadi Rp15.950 Mulai 1 Agustus
BeritaBerita BaliBerita UtamaEkonomiPelayanan Publik

Harga Pertamax Bali Turun Jadi Rp15.950 Mulai 1 Agustus

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax di Bali menjadi Rp15.950 per liter...

Duta Badung Raih Prestasi di Wimbakara PKB 2026
BeritaBerita BaliBudayaDaerahHeadlinePariwisata

Duta Badung Raih Prestasi di Wimbakara PKB 2026

Kontingen Kabupaten Badung sukses meraih Juara Umum Jantra Tradisi Bali dalam penutupan...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved